Cek SK Sertifikasi Guru - Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) guru tahun 2016 sudah dapat diketahui. Tak seperti yang lalu, cara cek SK sertifikasi guru ini dapat diakses oleh guru SD, SMP, SMA/SMK. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan jika data PTK yang sudah dikirimkan lewat aplikasi Dapodikdas sekolah memang sudah benar. Bila sesudah mengecek data guru dan SKTP Tahun 2016 lewat lembar cek info PTK P2TK Dikdas ternyata ada beberapa kekeliruan maka dengan sendirinya pencairan dana sertifikasi guru, tunjangan fungsional dll akan tertunda.
Jika hasil pengecekan SK sertifikasi guru tahun 2016 ternyata ditandai warna merah, para guru sebaiknya mengeceknya sekali lagi lewat operator sekolah. Dan bila ternyata data yang dicek melalui operator sekolah benar, maka pengecekan sendiri yang ditandai merah tadi boleh diabaikan sebab boleh jadi itu terjadi karena kekeliruan sistem saat membaca data. Biasanya bila data sudah benar statusnya adalah "Data Sudah SK" sementara jika data ada kesalahan statusnya "Belum Memenuhi Syarat" atau "Menunggu Validasi/Sertifikasi". Umumnya di kolom Keterangan akan ada keterangan tambahan contohnya jumlah jam mengajar belum mencapai ketentuan yang disyaratkan, memasuki pensiun, NIP PNS tak terdiri dari 18 digit dan bentuk keterangan lain.
Nah, bagi para guru yang hendak mengecek sendiri, tata cara cek SK Sertifikasi guru 2016 berikut ini bisa diikuti. Pertama coba akses salah satu dari beberapa link di bawah ini :
- http://223.27.144.195:8081/index.php
- http://223.27.144.195:8082/index.php
- http://223.27.144.195:8083/index.php
- http://223.27.144.195:8084/index.php
- http://223.27.144.195:8085/index.php
Kalau ternyata kelima link tadi tak bisa dibuka atau error para guru boleh mengakses link terbaru di alamat http://info.gtk.kemdikbud.go.id/. Cara cek SK Tunjangan guru SMA atau SMK yang telah sertifikasi bisa ditempuh dengan mengakses situs http://dapo.dikmen.kemdikbud.go.id/infoptk_dikmen/web/. Sesudah masuk ke website berikutnya silahkan dilengkapi form yang disediakan. Untuk kolom NUPTK silahkan diisi dengan NUPTK yang dimiliki, sementara untuk kolom Password diisi dengan tanggal lahir yang formatnya adalah : tahun lahir+bulan lahir+tanggal lahir atau YYYYMMDD. YYYY adalah tahun lahir terdiri dari 4 angka, MM adalah bulan terdiri dari 2 angka dan DD adalah tanggal lahir terdiri dari 2 angka. Misalnya tanggal lahirnya adalah 11 Agustus 1972 maka ditulis : 19720817.
Cara cek SK Tunjangan guru berikutnya adalah memilih Semester yang sedang berjalan. Ketikkan kode capctha yang keluar dengan betul. Sesudah itu tekan tombol Login. Dan bila masih muncul ketidakcocokan antara data pada lembar info PTK dan data sesungguhnya, untuk itu secepatnya mengecek data di Aplikasi Dapodik Sekolah untuk dilakukan sinkronisasi.