Cara Cek Ongkir (Ongkos Kirim) di Pos Secara Online

Cara Cek Ongkir Pos - PT.Pos Indonesia menjadi perusahaan layanan pengiriman dokumen, surat, uang serta paket barang milik pemerintah yang memiliki jaringan terluas di Indonesia yang menjangkau hingga wilayah pelosok. Mempunyai layanan cukup bagus dengan tarif murah. Sehingga tak heran bila banyak yang memanfaatkannya untuk mengirimkan barang. Jika anda hendak mengirimkan barang ke suatu tempat namun menginginkan harga murah maka PT. Pos adalah jawabannya.
Cara Cek Ongkir Pos, Cara Cek, pos lacak,cara cek ongkir via pos,cara cek ongkir kantor pos,cara cek ongkir lewat pos,cek ongkir pos biasa,cara cek ongkir pandu logistic,
Terkait : Cara Cek Nomor Smartfren

Anda bisa mengecek biaya ongkos kirim barang PT. Pos Indonesia secara online untuk membandingkannya dengan layanan ekspedisi barang milik swasta. Cara cek ongkir Pos Secara online ini anda cukup dengan mengakses situs resmi PT.Pos Indonesia, dan selanjutnya pilih menu 'Layanan Pelanggan' yang ada di sebelah atas halaman depan situs. Jika anda hendak memastikan berapa ongkir Pos Indonesia untuk tujuan domestik, anda bisa meng-klik piliha 'Tarif Kirim' selanjutnya pilih menu 'Kiriman Pos Domestik'. Kolom 'HITUNG TARIF KIRIMAN DALAM NEGERI' akan keluar.

Pertama anda harus memilih kode pos kota asal, misalnya kota asal adalah 'Abang(80852). Selanjutnya anda harus memilih kode pos kota tujuan misalnya 'Banyumas(53192). Berat kiriman pun harus dilengkapi dalam satuan gram. Tidak boleh lupa bahwa 1 kilogram sama dengan 1000 gram. Sementara dimensi kiriman tak harus diisi hanya optional, namun jika ukuran barang lumayan besar seringnya akan kenakan tarif tambahan. Selanjutnya tekan tombol 'Tampilkan Tarif' untuk memperoleh besaran tarif yang diberlakukan untuk pengiriman paket tadi. Pada contoh di atas yaitu kiriman barang dari kota Batang dengan berat misal 1000 gram ke kota tujuan Abepura dikenakan tarif Rp.27.000 menggunakan POS KILAT KHUSUS dengan maksimum waktu serah adalah 4 hari.

Ada 3 macam layanan kiriman paket yang ditawarkan oleh PT. Pos Indonesia yaitu :

1. POS KILAT KHUSUS dengan waktu serah paling lama adalah 4 hari.
2. POS EXPRESS DOKUMEN dengan waktu serah paling lama adalah 1 hari.
3. POS EXPRESS BARANG dengan waktu serah paling lama adalah 1 hari.

Tarif yang muncul belum diperhitungkan dengan biaya PPN serta harga nilai tanggungan barang (optional). Untuk itu anda harus menanyakan terlebih dahulu ke cabang PT.Pos Indonesia terdekat. Selanjutnya anda bisa menentukan layanan mana yang sebaiknya anda pilih.

Selain melayani kiriman barang dalam negeri, PT.Pos Indonesia pun memberikan layanan pengiriman paket internasional. Untuk hal ini anda pun bisa mengecek tarif yang dikenakan dengan memanfaatkan kolom 'Hitung Tarif Kiriman Luar Negeri'. Di samping itu anda pun bisa mengirimkan uang melalui weselpos baik dalam negeri maupun luar negeri. Dan yang terbaru, anda pun bisa mengirim ataupun menerima uang dengan memanfaaykan layanan kirim atau terima uang dari Western Union.
LihatTutupKomentar