Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial Dan Parlementer

Pengertian, Ciri-Ciri, dan Perbandingan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

Sistem pemerintahan yang diterapkan oleh banyak sekali negara di dunia ini berbeda-beda. Indonesia pernah menerapkan banyak sekali sistem pemerintahan, diantaranya sistem pemerintahan presidensial dan parlementer. Klasifikasi sistem pemerintahan presidensial dan parlementer didasarkan pada hubungan antara kekuasaan administrator dan legislatif. Sistem pemerintahan disebut parlementer apabila tubuh administrator sebagai pelaksana kekuasaan administrator menerima pengawasan pribadi dari tubuh legislatif. Sistem pemerintahan disebut presidensial apabila tubuh administrator berada di luar pengawasan pribadi tubuh legislatif.
Sebenarnya apakah perbedaan antara kedua sistem pemerintahan itu? Berikut penjelasannya.

 dan Perbandingan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer Perbedaan Sistem Pemerintahan Presidensial Dan Parlementer

A.      Pengertian dan Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

Sistem pemerintahan presidensial ialah sistem pemerintahan dimana tubuh eksekutif dan legislatif mempunyai kedudukan yang independen. Kedua tubuh tersebut tidak berafiliasi secara pribadi menyerupai dalam sistem pemerintahan parlementer. Mereka dipilih oleh rakyat secara terpisah. Pada sistem pemerintahan presidensial kedaulatan negara dibagi dalam tiga tubuh menyerupai yang dicetuskan oleh Monstequieu (trias politica) yaitu eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Presiden sebagai kepala negara dan juga kepala pemerintahan.  Sistem pemerintahan presidensial menganut hukum bagi para menteri dimana menteri merupakan pembantu presiden yang diangkat dan bertanggung jawab kepada presiden.
           
Sistem pemerintahan presidensial menyerupai yang di terapkan di negara Indonesia ketika ini mempunyai prosedur pemilihan Presiden dan wakil presiden secara pribadi oleh rakyat melalui pemilu dan masa kerjanya ditentukan oleh konstitusi. Dalam sistem pemerintahan presidensial juga mengatur bahwa anggota legislatif dilarang menjabat di tubuh administrator dan begitu juga sebaliknya dengan eksekutif.


MPR sebagai penjelmaan rakyat dan merupakan pemegang supremasi kedaulatan. dewan perwakilan rakyat ialah belahan MPR yang menjalankan kekuasaan legislatif, sedangkan presiden ialah mandataris yang bertugas menjalankan kekuasaan eksekutif. Bersama-sama, dewan perwakilan rakyat dan presiden menyusun undang-undang. dewan perwakilan rakyat dan presiden tidak sanggup saling menjatuhkan menyerupai pada sistem parlementer maupun presidensial.


Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Presiden memangku jabatan sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara
  • Presiden diangkat melalui pemilu yang dipilih pribadi oleh rakyat
  • Anggota legislatif dipilih pribadi oleh rakyat melalui pemilihan umum (pemilu)
  • Presiden mempunyai hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menterinya baik yang memimpin departemen dan non departemen
  • Kabinet (dewan menteri) dibuat oleh presiden. Kabinet bertanggung jawab kepada presiden dan tidak bertanggung jawab kepada parlemen/legislatif.
  • Presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen alasannya ialah ia tidak dipilih oleh parlemen.
  • Parlemen mempunyai kekuasaan legislatif dan menjabat sebagai forum perwakilan. 
  • Presiden tidak berada di bawah pengawasan pribadi parlemen.
  • Kekuasaan administrator tidak bertanggung jawab oleh kekuasaan legislatif 
  • Kekuasaan administrator tidak sanggup dijatuhkan oleh legislatif dan sebaliknya

Syarat-Syarat Negara Presidensial yang Stabil

  • Presiden harus dipilih pribadi oleh rakyat
  • Presiden harus dipilih untuk masa jabatan tertentu
  • Presiden tidak sanggup membubarkan atau mengurangi kekuasaan parlemen

Penyebab kegagalan pemerintahan presidensial

  • Munculnya Demokrasi Caesarisme (eksekutif sangat berkuasa dan legislatif lemah)
  • Militer memperoleh kekuasaan politik
  • Eksekutif sanggup mengatur bunyi dari parlemen

B.       Pengertian dan Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

Setelah kita membahas sistem pemerintahan presidensial menyerupai yang diterapkan Indonesia ketika ini, kini kita bahas perihal sistem pemerintahan parlementer. Sistem parlementer ialah sistem pemerintahan di mana parlemen mempunyai peranan penting dalam pemerintahan. Parlemen mempunyai wewenang dalam mengangkat perdana menteri dan sanggup menjatuhkan pemerintahan, yaitu dengan cara mengeluarkan semacam mosi tidak percaya. Sistem parlemen sanggup mempunyai seorang presiden dan seorang perdana menteri yang berwenang terhadap jalannya pemerintahan. Dalam sitem parlementer tidak ada pemisahan kekuasaan yang terang antara cabang administrator dan cabang legislatif.

Dalam sistem pemerintahan parlementer, ada dua kelembagaan eksekutif, yaitu administrator yang menjalankan dan bertanggung jawab atas penyelenggaraan pemerintahan dan administrator yang tidak sanggup dimintai pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan. Eksekutif pertama ada di tangan kabinet atau dewan menteri sedangkan administrator kedua ada di tangan kepala negara, yaitu raja bagi negara yang berbentuk kerajaan dan presiden bagi negara yang berbentuk republik.

Penyebab kegagalan pemerintahan parlementer

  • Kepala negara memperoleh kekuasaan penuh
  • Parlemen bubar
  • Ada kekuatan di luar parlemen yang mengatur bunyi parlemen.


Ciri-Ciri Sistem Pemerintahan Parlementer

  • Parlemen mempunyai kekuasaan besar sebagai tubuh perwakilan dan forum legislatif.
  • Anggota parlemen terdiri atas orang-orang dari partai politik yang memenangkan pemiihan umum. Partai politik yang menang dalam pemilihan umum mempunyai peluang besar menjadi lebih banyak didominasi dan mempunyai kekuasaan besar di parlemen.
  • Pemerintah atau kabinet terdiri dari atas para menteri dan perdana menteri sebagai pemimpin kabinet.
  • Perdana menteri dipilih oleh parlemen untuk melaksakan kekuasaan eksekutif. Dalam sistem ini, kekuasaan administrator berada pada perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Anggota kabinet umumnya berasal dari parlemen.
  • Kabinet bertanggung jawab kepada parlemen dan sanggup bertahan sepanjang menerima pinjaman lebih banyak didominasi anggota parlemen.
  • Kepala negara tidak sekaligus sebagai kepala pemerintahan. Kepala pemerintahan ialah perdana menteri, sedangkan kepala negara ialah presiden dalam negara republik atau raja/sultan dalam negara monarki.

C. Kelebihan dan Kelemahan Sistem Pemerintahan Presidensial dan Parlementer

Penerapan sistem pemerintahan presidensial ini, mempunyai banyak sekali kelebihan/keuntungan dan juga tentunya mempunyai kelemahan/kekurangan antara lain sebagai berikut..

Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Kekuasaan administrator lebih stabil alasannya ialah tidak bergantung dan tidak terganggu pada parlemen
  • Masa jabatan tubuh administrator lebih terang dalam kurun waktu tertentu. Seperti di indonesia masa jabatan presiden 5 tahun. 
  • Legislatif bukan daerah kaderisasi mengenai jabatan-jabatan administrator alasannya ialah diisi oleh orang luar termasuk anggota parlemen sendiri
  • Dalam penyusunan aktivitas kerja kabinet gampang diadaptasi dengan jangka waktu masa jabatannya

Kelemahan/Kekurangan Sistem Pemerintahan Presidensial

  • Sistem pertanggung balasan kurang jelas
  • Pembuatan keputusan/mengambil kebijakan memakain waktu yang lama
  • Kekuasaan administrator diluar pengawasan pribadi legislatif sehingga sanggup membuat kekuasaan mutlak
  • Pembuatan keputusan atau kebijakan publik umumnya hasil tawar-menawar antara administrator dan legislatif yang menjadikan terjadinya keputusan yang tidak tegas

Menyadari adanya kelemahan dari masing-masing sistem pemerintahan, negara-negara pun berusaha memperbaharui dan berupaya mengkombinasikan sistem pemerintahannya. Hal ini dimaksudkan biar kelemahan tersebut sanggup dicegah atau dikendalikan. Setelah mengetahui kelebihan dan kekurangan sistem presidensial, mari kita bahas kelebihan dan kekurangan sitem pemerintahan parlementer.

Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer

  • Pembuat kebijakan sanggup ditangani secara cepat alasannya ialah gampang terjadi penyesuaian pendapat antara administrator dan legislatif. Hal ini alasannya ialah kekuasaan administrator dan legislatif berada pada satu partai atau koalisi partai
  • Garis tanggung jawab dalam pembuatan dan pelaksanaan kebijakan public jelas.
  • Adanya pengawasan yang berpengaruh dari parlemen terhadap kabinet sehingga kabinet menjadi barhati-hati dalam menjalankan pemerintahan.

Kekurangan Sistem Pemerintahan Parlementer

  • Kedudukan tubuh eksekutif/kabinet sangat tergantung pada lebih banyak didominasi pinjaman parlemen sehingga sewaktu-waktu kabinet sanggup dijatuhkan oleh parlemen.
  • Kelangsungan kedudukan tubuh administrator atau kabinet tidak bias ditentukan berakhir sesuai dengan masa jabatannya alasannya ialah sewaktu-waktu kabinet sanggup bubar.
  • Kabinet sanggup mengendalikan parlemen. Hal itu terjadi apabila para anggota kabinet ialah anggota parlemen dan berasal dari partai meyoritas. Karena efek mereka yang besar diparlemen dan partai, anggota kabinet sanggup mengusai parlemen.
  • Parlemen menjadi daerah kaderisasi bagi jabatan-jabatan eksekutif. Pengalaman mereka menjadi anggota parlemen dimanfaatkan dan manjadi bekal penting untuk menjadi menteri atau jabatan administrator lainnya.

Setelah mengetahui pengertian, ciri, kelebihan serta kekurangan dari sistem pemerintahan presidensial dan parlementer, berikut perbandingan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial.

Perbandingan Sistem Pemerintahan Parlementer dan Presidensial


Parlementer
Presidensial
Kepala Negara
Presiden atau Raja
Presiden
Kepala Pemerintahan
Perdana Menteri
Presiden
Kedudukan Eksekutif/Kabinet
>Berasal dari Parlemen dan disetujui oleh Perdana Menteri
>Bagian dari anggota parlemen
>Bisa membubarkan parlemen
>Merupakan Pembantu Presiden
>Bukan anggota parlemen
>Tidak sanggup membubarkan parlemen
Pusat Kekuasaan
Parlemen
Tidak ada
Parlemen Mengatur Urusannya sendiri
Tidak
Ya

Demikian klarifikasi perihal sistem pemerintahan presidensial dan parlementer. Semoga bemanfaat.
LihatTutupKomentar